You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Kepala Sekolah Di DKI Terancam Dievaluasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

2.599 Kepsek SD-SMA Bakal Dievaluasi

Untuk mewujudkan manajemen sekolah yang ramah anak, hijau, bersih, indah, aman, nyaman, transparan, akuntabel dan berintegritas, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengevaluasi 2.599 kepala sekolah, mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Karena bukan tidak mungkin kepala sekolah yang belum mendeklarasikan akan digeser dari jabatannya

"Manajemen sekolah yang dimaksud adalah membangun sekolah menjadi lingkungan yang bersih, bebas dari kekerasan dan menjadi sekolah dengan manajemen keuangan yang transparan serta bertanggungjawab," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kamis (11/12).

Namun sayangnya, kata Lasro, sejak dicanangkan November lalu, dari 2.599 sekolah negeri yang tersebar di enam wilayah ibu kota, baru 78 sekolah yang mendeklarasikan diri.

55 Sekolah di DKI Deklarasikan Antikorupsi

Lasro berpendapat, semangat yang ditunjukkan dengan mendeklarasikan menjadi sekolah dengan manajemen akuntable dan transparan merupakan indikator evaluasi.

"Karena bukan tidak mungkin kepala sekolah yang belum mendeklarasikan akan digeser dari jabatannya. Ibaratnya, apabila kapal sudah melaju, dengan sendirinya berarti yang tidak mau dekat pelabuhan jangan di pelabuhan. Kalau perlu kita keluarkan dari kapal," tegas Lasro.

Menurut Lasro, penerapan konsep transparan dan akuntabel perlu dilaksanakan di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengontrol penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diprediksi tahun depan mencapai Rp 1,38 triliun.

"Kalau berjalan baik, saya yakin praktik curang dalam penggunaan dana BOP dan BOS tersebut tidak akan terjadi," tukas Lasro.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal menjelaskan, di wilayahnya terdapat 17 SMA dan 8 SMK. Dan seluruh sekolah menengah negeri itu sudah mendeklarasikan diri.

Mustafa mengharapkan, pasca deklarasi, selain menciptakan manajemen yang bersih juga menghindarkan sekolah dari pungutan liar (pungli). Sebab, sebelumnya, dia memperoleh laporan adanya pungli yang dilakukan oleh dua oknum kepala sekolah dan empat oknum guru di Kecamatan Pademangan.

"Saat ini mereka sedang diproses. Kalau terbukti, mereka akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Minimal mereka akan dipotong tunjangannya atau dimutasi. Sedangkan kalau terbukti memeras dan melakukan sistemik, bisa dilakukan pemecatan," papar Mustafa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5216 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2557 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1582 personFolmer
  4. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1210 personFolmer
  5. Ini Rangkaian Acara Jakarta Literation Week 2024

    access_time11-11-2024 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing